Setelah Jadi Tersangka, Buni Yani Titip Pesan untuk Masyarakat, Begini Isinya

Buni Yani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, penghasutan dan SARA.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Buni Yani berpesan kepada masyarakat, yakni ia memohon doa agar diberikan jalan yang terbaik.



Pesan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, Rabu (23/11/2016).
"Beliau barusan menitipkan pesan kepada masyarakat Mohon doanya dan beliau kaget tiba-tiba harus pada posisi keluar surat penangkapan yang otomatis tersangka," ucapnya. Yang kedua, kata dia, Buni sebetulnya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Padahal, pihaknya sudah sampaikan bukti-bukti bahwa bukan dia yang pertama kali mengupload. "Mengapa tanggal 6 Oktober Mengupload ulang video yang berdurasi 30 detik yang diambil dari akun media NKRI sebelum itu banyak akun yang tanggal 5 lebih keras lebih provokatif," ucapnya. "Tanggal 5 banyak yang kemudian meng caption juga lebih keras kenapa harus buni yani. Lebih dari 5 akun," kata Aldwin.

Menolak BAP

Buni Yani menolak berita acara penangkapan oleh polisi. Alhasil, dia belum ditahan dan masih terus diperiksa. Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan dalam pemeriksaan ada 27 pertanyaan dari penyidik. Di dalamnya, menurut Aldwin, tidak sesuai dengan proses hukum.
"Hari ini saya tegaskan sangat kecewa dan sangat kaget dan ini prosesnya tidak fair Pak Buni Yani baru pertama kali dimintai sebagai saksi dan selalu kooperatif. Tiba-tiba proses di BAP belum juga selesai digelar baru mau mengajukan nama-nama saksi BAP juga belum rapi. Langsung keluar surat penangkapan," ucap Aldwin.

Menurutnya surat penangkapan itu diskriminatif. Jadi, Buni Yani menolak menandatanganinya.
"Tapi beliau tidak mau menandatangani surat penangkapan sehingga akan dibuatkan berita acara penolakan karena hari ini lanjut pemeriksaan," ucapnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setelah Jadi Tersangka, Buni Yani Titip Pesan untuk Masyarakat, Begini Isinya"

Post a Comment